Minggu, 08 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab PUASA 8. Mendahului




عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ هَلْ صُمْتَ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ شَيْئًا قَالَ لَا قَالَ فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمًا وَقَالَ أَحَدُهُمَا يَوْمَيْنِ

2328. Dari Imran bin Hushain: Rasulullah bertanya kepada seorang laki-laki, "Apakah kamu berpuasa dalam bulan Sya'ban?." Ia menjawab, "Tidak." Nabi melanjutkan sabdanya, "Ketika kamu berbuka (tidak puasa) maka berpuasalah sehari. "

Salah satu perawi hadits mengatakan: "Dua hari. " (Shahih: Muttafaq 'Alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar