عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ
أَيَّامٍ مِنْ الشَّهْرِ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ وَالِاثْنَيْنِ مِنْ
الْجُمْعَةِ الْأُخْرَى
2451.
Dari Hafshah, ia berkata: Dahulu Rasulullah berpuasa tiga hari pada
setiap bulan, yaitu Senin dan Kamis, dan hari Senin pada Jumat
berikutnya." (Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar