Minggu, 08 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab PUASA 3. Orang yang Mengatakan bahwa Fidyah Diperbolehkan bagi Orang Tua dan Orang Hamil


أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ أُثْبِتَتْ لِلْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

2317. Dari Ikrimah: Ibnu Abbas berkata, "Fidyah diperuntukkan bagi wanita hamil dan wanita menyusui." (Shahih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar