عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَوَادَةَ الْقُشَيْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ سَمِعْتُ سَمُرَةَ بْنَ جُنْدُبٍ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَمْنَعَنَّ مِنْ
سُحُورِكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ وَلَا بَيَاضُ الْأُفْقِ الَّذِي هَكَذَا
حَتَّى يَسْتَطِيرَ
2346.
Dari Sawdah Al Qusyairi, ia berkata: "Aku mendengar Samurah bin Jundub
berkhutbah dengan berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Sungguh, adzan
bilal tidak melarang makan sahur kalian semua dan tidak pula terangnya
cakrawala -yang seperti ini- hingga terang" (Shahih: Muslim)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَمْنَعَنَّ
أَحَدَكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ مِنْ سُحُورِهِ فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ أَوْ قَالَ
يُنَادِي لِيَرْجِعَ قَائِمُكُمْ وَيَنْتَبِهَ نَائِمُكُمْ وَلَيْسَ
الْفَجْرُ أَنْ يَقُولَ هَكَذَا قَالَ مُسَدَّدٌ وَجَمَعَ يَحْيَى كَفَّيْهِ حَتَّى يَقُولَ هَكَذَا وَمَدَّ يَحْيَى بِأُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَتَيْنِ
2347. Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh,
adzan bilal tidak melarang kalian dari makan sahur, karena bilal
mengumandangkan adzan -atau berkata: melakukan panggilan- agar orang
yang melakukan qiyamullalil beristirahat, dan membangunkan orang yang
tidur di antara kalian semua. Sementara waktu fajar tidak bisa dikatakan
seperti ini." —Yahya (perawinya) mengumpulkan telapak tangannya— hingga ia mengatakan, "Seperti ini -dan Yahya membentangkan kedua jari telunjuknya." (Shahih: Muttafaq 'Alaih)
قَيْسُ بْنُ طَلْقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا
وَلَا يَهِيدَنَّكُمْ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى
يَعْتَرِضَ لَكُمْ الْأَحْمَرُ
2348. Dari Thalq ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Makan
serta minumlah kalian dan janganlah sesuatu yang terang, yang naik ke
atas, mengagetkan kalian. Makan dan minumlah kalian hingga terlihat oleh
kalian mega merah. " (Hasan Shahih)
عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ } قَالَ
أَخَذْتُ عِقَالًا أَبْيَضَ وَعِقَالًا أَسْوَدَ فَوَضَعْتُهُمَا تَحْتَ
وِسَادَتِي فَنَظَرْتُ فَلَمْ أَتَبَيَّنْ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضَحِكَ فَقَالَ إِنَّ
وِسَادَكَ لَعَرِيضٌ طَوِيلٌ إِنَّمَا هُوَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ و قَالَ عُثْمَانُ إِنَّمَا هُوَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ
2349. Dari Adi bin Hatim ia berkata: "Ketika ayat ini, "Makanlah dan minumlah sampai jelas bagimu antara benang putih dan benang hitam." (Qs.
Al Baqarah [2]: 187) turun, aku mengambil ikat kepala berwarna putih
dan ikat kepala berwarna hitam, kemudian meletakkan keduanya di bawah
bantalku. Setelah itu aku memperhatikannya, tetapi aku tetap belum
jelas. Aku lalu menuturkan hal itu kepada Rasulullah SAW, dan beliau
tertawa kemudian bersabda, "Sesungguhnya bantalmu adalah lebar dan
panjang. Yang dimaksud dengan keduanya (benang putih dan hitam) adalah
malam dan siang." (Shahih: Muttafaq 'Alaih)
Utsman (perawi) berkata, "Maksud keduanya adalah hitamnya malam dan putihnya siang."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar