عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ
رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ
الْمُبَاشَرَةِ لِلصَّائِمِ فَرَخَّصَ لَهُ وَأَتَاهُ آخَرُ فَسَأَلَهُ
فَنَهَاهُ فَإِذَا الَّذِي رَخَّصَ لَهُ شَيْخٌ وَالَّذِي نَهَاهُ شَابٌّ
2387.
Dari Abu Hurairah: Ada seorang laki-laki (berusia tua) bertanya kepada
Nabi tentang sikap bermesraan (dengan istri) bagi orang yang sedang
berpuasa. Nabi lalu memberi keringanan padanya. Kemudian datang lagi
seorang laki-laki (berusia muda) yang menanyakan hal yang sama, namun
ternyata Nabi melarangnya. Jadi, yang diberi keringanan adalah orang
tua, sedangkan yang dilarang adalah anak muda. (Hasan Shahih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar