عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دُعِيَ
أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ وَإِنْ كَانَ
صَائِمًا فَلْيُصَلِّ. قَالَ هِشَامٌ وَالصَّلَاةُ الدُّعَاءُ
2460. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda, "Jika
salah seorang di antara kalian ada yang diundang walimah, maka
penuhilah undangan itu. Jika tidak sedang berpuasa maka makanlah, namun
jika sedang berpuasa maka shalatlah (berdoalah). " Hisyam berkata (periwayat hadits ini), "Shalat di situ maksudnya berdoa." {Shahih: Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar